Mamasa, Timurterkini.com – Kepolisian Resor Mamasa (Polres Mamasa) melalui unit Satreskrim, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi kejadian orang ditemukan meninggal dunia, Sabtu (7/9/2024).
Kedatangan unit Reskrim di Dusun Pamumbun, Desa Bubun Batu, Kecamatan Mamasa, setelah menerima laporan penemuan jasad.
Pria inisial MM (56) ditemukan telah meninggal dunia. MM merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa.
Menurut keterangan saksi Marlina, seorang honorer Satpol yang tinggal di Dusun Bubun Batu, sekitar pukul 10.30 Wita, korban sempat lewat di depan rumahnya sambil mengendarai motor.
Korban menghampiri dan mengeluh merasa tidak enak badan, lalu meminta izin untuk beristirahat di rumah Marlina.
Saat itu, saksi Marlina menyarankan agar korban singgah di rumahnya, namun saat ia kembali menyusul korban, ia menemukan korban dalam kondisi sesak napas. Marlina segera mengambil jarum untuk menusuk jari korban dengan harapan dapat membantunya.
Saksi lain, Albert Kurra Pua’alan, yang juga seorang honorer Satpol, menyatakan bahwa sekitar pukul 10.00 Wita, ia melihat korban datang setelah mengantar seseorang.
Korban lanjut dia, sempat mengeluh sangat lelah, dan tak lama kemudian menjatuhkan telepon genggamnya.
Albert bersama saksi lainnya, Seni, berusaha menggoyang badan korban agar tersadar, namun korban tidak merespons.
Erni, saksi lain yang juga seorang honorer Satpol, mengungkapkan bahwa korban sempat mengeluh merasa capek dan tidak enak perasaan saat datang. Korban kemudian meminta untuk diantar ke rumah Marlina sebelum akhirnya jatuh sakit.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan sejumlah tindakan, termasuk memasang garis polisi dan membawa korban untuk dilakukan visum.
Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dr. Gracia Indria, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tekanan darah tinggi yang menyebabkan kejang-kejang.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka lain pada tubuh korban,” tutur Kanit Pidum Polres Mamasa, Ipda Jhon Franklin Pasade.
Dikatakan, bahwa keluarga korban memilih untuk tidak melanjutkan proses autopsi.
“Keputusan ini diambil karena pernyataan dokter sudah jelas, yakni korban meninggal dunia akibat kesehatan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan ataupun korban melakukan bunuh diri ketika dilaksanakan visum. Selain itu, dari pihak keluarga, korban juga diketahui memiliki riwayat tekanan darah tinggi,” ungkapnya.