Kendari, Timurterkini.com – Kapolri Jenderal Idham Azis marah terhadap para anggota Polri yang membubarkan demonstrasi mahasiswa menggunakan helikopter di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada (26/9/2020).
Pasalnya, helikopter tersebut merupakan milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.
Helikopter Polda Sultra yang sempat terbang rendah untuk membubarkan massa aksi setahun tewasnya mahasiswa Universitas Halu Uleo (UHO), pada (26/9/2019) lalu, dengan helikopter yang terbang rendah hingga membuat panik massa.
“Udah saya tindak, itu pilotnya ngarang-ngarang itu. Cuma sekarang nggak boleh main tempeleng-tempeleng, jadi diperiksa Propam saja. Kalau masih boleh, saya tempeleng itu,,” tegas Idham saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (30/9/2020).
Pria Kelahiran Sultra itu, menegaskan jika pembubaran aksi unjuk rasa yang dilakukan personilnya tersebut, tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) kepolisian.
Sebelumnya, pihak Polda Sultra menegaskan jika pilot dari heli tersebut melakukan manuver tanpa izin atasan.
“Pilotnya manuver sendiri,” kata Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan.
Pilot tersebut diketahui menerbangkan helikopter ke atas massa mahasiswa dari berbagai universitas yang tengah berunjuk rasa di Mapolda Sultra, Kendari, Sabtu (26/9/2020).
Saat itu massa berunjuk rasa dalam rangka setahun tewasnya mahasiswa UHO Randy dan Yusuf yang tewas tertembak polisi saat unjuk rasa di DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu.
Sunber: IKS