Mamasa, Timurterkini.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat telah usai dilaksanakan pada Rabu 08 Desember 2021 lalu.
Sebanyak 48 Desa melaksankan Pilkades secara serentak di 15 Kecamatan dari 17 Kecamatan di Kabupaten Mamasa.
Meski terdapat sanggahan pada Pilkades, tahapan maupun proses Pilkades terus berjalan sampai pelantikan.
Ke 48 Kepala Desa, dilantik langsung Bupati Mamasa, H.Ramlan Badawi, di Aula Hotel Matana 2, Rabu 29 Desember 2021 lalu.
Namun demikian, beredar kabar adanya Kepala Desa di wilayah Kecamatan Mambi, berencana melakukan pergantian perangkat Desa.
Sementara, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, tentunya melalui mekanisme aturan yang berlaku.
Diantaranya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.