Toraja Utara, Timurterkini.com — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Toraja Utara bersama Pimpinan Cabang Bulog Toraja Utara dan dinas terkait melakukan pengecekan harga beras di sejumlah titik penjualan pada Pukul, 14.00 Wita, Jumat, (14/11/25).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah Toraja Utara.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Iptu Ruxon, menyampaikan pengecekan ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya kenaikan harga beras yang tidak wajar.
Lanjutnya, sekaligus memastikan penerapan standar HET yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Toraja Utara, yakni Beras Premium: Rp 14.900 per kilogram, Beras Medium: Rp 13.500 per kilogram, dan Beras SPHP: Rp 12.500 per kilogram.
“Adapun hasil pemantauan dilapangan tim satgas pangan, telah ditemukan bahwa para pelaku usaha telah menjual beras sesuai dengan HET yang berlaku. Dan kami tidak temukan adanya indikasi penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah daerah,” terangnya usai pemantauan, Jumat (14/11/25).
Kasat Reskrim juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan dan melindungi masyarakat dari potensi praktik curang di pasaran.
“Kami pastikan pengawasan akan terus berjalan demi menjaga harga tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” Tegasnya.
Ia berharap, situasi ini dapat terus berlanjut untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi seluruh masyarakat.













