Berita  

Sambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Rutan Kelas IIB Kolaka Gelar Penggeledahan Blok Hunian WBP

Tim gabungan TNI POLRI Bersama Petugas Rutan Kelas IIB Kolaka menggelar penggeledahan blok hunian. (Dok. Rahman/Timurterkini.com).

Kolaka, Timurterkini.com – Sambut hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka beserta Tim gabungan Polres Kolaka dan Kodim 1412 Kolaka menggelar penggeledahan blok hunian, Jumat 17 Maret 2023.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang yang masuk kamar hunian para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Di antaranya sendok stainless steel, alat cukur, korek api, gelas dan piring dari kaca.Penggeledahan hari ini hanya di khususkan untuk blok hunian kamar narkoba.

Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Kolaka Tutut Jemi Setiawan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi adanya barang terlarang masuk ke dalam sel atau blok hunian WBP.

Setiawan mengatakan, untuk kegiatan kali ini sama seperti biasanya, bekerja sama dengan pihak TNI Polri untuk melakukan penggeledahan semua kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Untuk itu kita melakukan penggeledahan setiap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tanpa kecuali jangan sampai ada warga Binaan Rutan Kelas IIB Kolaka ini yang menggunakan barang haram yakni Narkoba,” Ucapnya.

“Yang jelasnya kita tidak bisa sendirian untuk mengamankan Rutan Kolaka ini karena Kolaka ini adalah masuk kategori zona merah untuk penyalahgunaan narkoba, maka dari itu kami butuh bantuan dan dukungan bagi aparat penegak hukum guna menjaga keamanan di Rutan Kolaka,” tambahnya.