Kolaka, Timurterkini.com – AL (37), dilaporkan mantan istrinya inisial FJ (31), karena diduga menelantarkan anak inisial FK (Perempuan).
FK yang duduk di bangku sekolah dasar (SD) ini, tak lain buah hati pernikahan AL dan FJ selama menjalan rumah tangga sebelum akhirnya putus perceraian di pengadilan agama Kolaka pada 2023 lalu.
AL dilaporkan di Polres Kolaka oleh FJ karena diduga lalai menjalankan putusan pengadilan agama dengan menafkahi anaknya senilai satu juta rupiah per bulannya.
Nilai ini diluar dari biaya kesehatan dan pendidikan FK yang saat ini duduk di kelas 1 sekolah dasar yang ada di Kabupaten Kolaka.
FJ didampingi penasehat hukumnya, Ahcmad Jumades dan rekan, resmi melaporkan AL di Polres Kolaka pada Kamis (26/9/2024) kemarin.
Menanggapi laporan itu, AL tak menampik telah mengetahui laporan yang dilayangkan mantan istrinya di Polres Kolaka.
AL yang bekerja di salah satu perusahaan di Kabupaten Kolaka, siap menghadiri panggilan Polisi ketika dibutuhkan dalam laporan tersebut.
Kepada wartawan Timurterkini.com, AL mengakui tidak lagi memberikan nafkah sebesar 1 juta rupiah ke anaknya seperti yang dituduhkan oleh mantan istrinya.
Kendati demikian, AL tidak melakukan semerta-merta. Berdasarkan pengakuannya, itu dilakukan lantaran sulitnya bertemu dengan sibuah hati akibat adanya pembatasan dari mantan istrinya.
“Saya akui memang tidak memberikan nilai tersebut. Bagaimana tidak, saya tidak dikasi hak untuk bertemu anakku,” katanya via telepon WhatsApp, Jum’at (27/9/2024).
Dia jauh menjelaskan, pernah memberikan nafkah terhadap anaknya senilai 1 juta rupiah, setelah memberikan nilai itu, dia hanya dipertemukan sekali.
“Pernah saya kasi satu juta, tapi satu kali jika ketemu anakku. Pernah saya kasi 500 ribu saya tulis di amplop, maksudku saya nantipi lagi minggu depan saya ketemu anakku saya kasi sisanya tapi keberatan dia, dia tuliskanka historis di Facebook, jadi dari situ saya stopmi (kasi dana red),” bebernya.
Lanjut AL mengatakan, sebelumnya pernah menyampaikan ke mantan istrinya untuk mengambil anaknya (hak asuh), tapi upaya demikian ditolak FJ.
“Jadi pernah juga saya bilang, bilang kalau memang tidak bisa kau urus anakmu sini saya ambil, tapi tidak mau dikasi,” jelasnya.
Dirinya bersama istrinya saat ini lanjut AL, pernah mendatangi sekolah anaknya sambil membawakan jajan seperti kue.
“Tapi tidak lama dituliskan ka lagi status (dengan kalimat kasar red),” tutupnya.