Berita  

Rehab Bangunan SDN 2 Putemata Diduga di Kerja Tidak Sesuai Juknis

Rehab Bangunan SDN 2 Putemata Diduga di Kerja Tidak Sesuai Juknis
Tampak ruang belajar yang di rehab. Foto: Timurterkini.com/Ali Imran

Bangunan itu kan rehab, hanya di tambah saja tingginya sekitar 40 CM, terkait pada pembesian, itu juga tukang, saya bilang kenapa pakai besi kecil, dia bilang susah dilipat untuk pengikatnya,
tapi sebenarnya harus menggunakan besi 10,” ujarnya.

Lanjut Herman, terkait keterlambatan pekerjaan disebabkan ada info dari bendaharanya kepada pekerja, kalau anggaran DAK tersebut bakal tidak di bayar atau tidak akan di cairkan oleh pihak Dinas Pendidikan Koltim. sehingga tukangnya berhenti bekerja.

Dia juga menjelaskan pekerjaan rehab tersebut baru mencapai 20%, di karenakan dana yang diterimanya baru 60 juta rupiah, sehingga untuk pencairan tahap dua uang yang sudah masuk direkening Bank BPD di blokir.

Pekerjaan memang baru mencapai 20 persen, dan dananya di blokir pihak Diknas, itu saya ketahui waktu saya disuruh ke Bank BPD, dia bilang pegawainya, uangnya sudah ada di rekening tapi di blokir pak,” keterangan Herman.