Berita  

Rapat Paripurna Ranperda APBD-P DPRD Mamuju Tengah

Rapat Paripurna Ranperda APBD-P DPRD Mamuju Tengah
Timurterkini.com / Ancha. Rapat paripurna Ranperda APBD-P DPRD Mamuju Tengah.

Rapat Paripurna Ranperda APBD-P DPRD Mamuju Tengah

Mateng, Timurterkini.com – Dewan Perwakilan Rakat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah, (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan Tapat paripurna penyerahan rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua l DPRD Mateng, Herman, di Aula Kantor DPRD Mateng, Selasa 20 September 2022.

Pada kesemapatan itu, Herman, menuturkan rapat tersebut tentu dalam rancangan perubahan yang telah ditunaikan asumsi kebijakan umum anggaran yang menjadi arahan program dan menjadi akhir program tahun 2022.

Dimana kata Herman, pergerakannya tidak banyak mengalami perubahan.

“Perubahan pada APBD pada dasarnya membuat kondisi makro daerah, asumsi penyusunan APBD daerah,kebijakan pembangunan daerah,kebijakan belanja daerah,kebijakan pembiayaan daerah dan strategi capaian,” tutur Herman.

Sementara PPAS disusun, kata dia, untuk menetapkan skala prioritas pembangunan Daerah, kuwalitas program pada masing masing unsur dan pelapon anggaran sementara masing-masing perangkat Daerah untuk belanja program sesuai topoksi dan target yang telah ditetapkan.

Tujuan mendasari terjadinya perubahan APBD 2022, lanjut dia, meliputi perubahan pemikiran asumsi pertumbuhan ekonomi Nasional maupun Daerah.

Dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah berdasarkan penyusunan rancangan APBD Perubahan tahun 2022 ini, lanjutnya, selalu memuat issu strategis dan target capaian dari program program serta kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah .

“Proyeksi pendapatan daerah sebagaimana telah diatur Mentri dalam negeri (Mendagri), No 77 tahun 2020, tetang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.

Sementara itu, Asisten lll Pemda Mateng, Bambang Suparni, mengatakan, penyerahan Ranperda APBD-P tahunan 2022 ini merupakan kerjasama sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan Daerah, yang terus dipelihara menjadi harapan kita dalam pelaksananan berbagai agenda pembangunan.

“Begitupun pula dengan agenda Paripurna hari ini,  yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Mateng,” terang Bambang.

Lebih lanjut dia menuturkan, perubahan APBD dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas,efesiensi dan akuntabelitas penggunaan anggaran,sehingga seluruh proses pelaksanaan roda pemerintah sehingga dapat berjalan dengan baik dan optimal.

“Kebijakan perubahan di APBD, mengacu kepada pasal tingkatadus 16 ayat 1 undang undang tahun 2014 no 23 dan pasal 161 peraturan pemerintah no 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, subtansi dalam perubahan APBD Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2022 ini, berdasarkan atas perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran angaran antar pucuk organisasi,antar kegiatan dan antar geris belanja.
Adapun proyeksi perubahan APBD tahun 2022 yaitu: