Berita  

Proyek Renovasi Stadion Mini Bulukumba Yang Menelan Anggaran Rp 1,4 Miliar Diduga Merugikan negara.

Foto Sulengka.net

Bulukumba, Timurterkini.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melakukan penyidikan kasus proyek renovasi stadion mini Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Ditreskrimsus Polda Sulsel kini sementara menunggu hasil audit mengenai kerugian negara.

“Sudah sidik dan tunggu hasil perhitungan dari tim ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan Wibisono, Senin (4/11/2019).

Menurut mantan penyidik KPK ini, dari hasil perhitungan kerugian negara (PKN) ini nantinya akan menjadi salah satu alat bukti kuat dalam menetapkan tersangka dibalik proyek yang menelan anggaran Rp 1,4 miliar Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) tersebut.

“Tinggal menunggu PKN untuk penetapan tersangka,” tambahnya.

Rencananya proyek renovasi Stadion Mini Bulukumba ini digadang-gadang menjadi markas Gasiba Bulukumba, diketahui akan memenuhi kualifikasi stadion berstandar nasional.

Dilansir dari Tagar.id, diketahui, rumput yang digunakan di stadion mini Bulukumba hanya rumput lokal, dimana hanya diambil dari dua daerah di Kabupaten Bulukumba, yakni Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa dan Talle-Talle, Desa Bontomanai Kecamatan Rilau Ale.

Dimana Rencananya jenis rumput yang akan digunakan adalah jenis Zeon Zoysia. Sama seperti yang digunakan stadion Gelora Bung Karno (GBK).