Kolaka, Timurterkini.com – Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) adalah satu dari sejumlah upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di NKRI dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 % akses universal air minum, 0 % permukiman kumuh, dan 100 % akses sanitasi layak. Program Kotaku menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.
Sebagai implementasi percepatan penanganan kumuh, yang akan melakukan peningkatan kualitas, pengelolaan serta pencegahan timbulnya pemukiman kumuh baru. Adapun Tahapan pelaksanaan Program Kotaku adalah pendataan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang sudah melakukan pendataan kondisi awal (baseline) 7 Indikator Kumuh dikelurahan.
Data tersebut diintegrasikan antara dokumen perencanaan kelurahan dan dokumen perencanaan kabupaten untuk menentukan Prioritas utama dalam mengurangi permukiman kumuh. Yang nantinya dilaksanakan, oleh masyarakat yang memiliki keahlian dalam pembangunan infrastruktur.
Program kotaku telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah sejak 27 April 2016 di Jakarta. BKM menjadi faktor yang dapat mempercepat tercapainya permukiman yang layak huni karena dianggap sudah mumpuni dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan penanggulangan kemiskinan. BKM “direvitalisasi” dari sebelumnya, terfokus pada penanggulangan kemiskinan, kini berorientasi ke penanganan kumuh. Ironinya, menurut “Amir Kaharuddin Selaku Ketua LSM WAHANA RAKYAT INDONESIA (WRI) saat ditemui 15/10/2019 mengatakan ” BKM dikelurahan sabilambo demi mencapai target, tidak lagi memperhatikan kualitas penanganan kumuh dan bekerja tidak sesuai seperti yang diharapkan. Dan terkesan asal asalan, Hal ini terjadi dibeberapa titik kegiatan Diantaranya, Lorong palem yang sampai hari ini belum tersentuh sementara tingkat kekumuhannya terindikator sangat kumuh dan jalan panorama pembuatan drainase yang diduga tidak sesuai RAB.
Sementara Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh untuk mendukung perwujudan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan kualitas pemukiman kumuh, berbasis masyarakat. Kami meminta pemerintah agar turun kelapangan untuk memonitoring dan mengevaluasi secara berkala hasil kerja BKM sabilambo guna memastikan program tersebut apakah berjalan sesuai juknis, dengan melihat besarnya anggaran yang digunakan total 2 milyar, yang terkesan tidak transparan, tidak tepat sasaran dan tidak sesuai bistek, tegasnya.
Menanggapi hal tersebut “Mina selaku ketua BKM saat dikonfirmasi melalui via wattsapp 17/10/2019 mengatakan. Sesuai SK. BUPATI, KUMUH di kelurahan Sabilambo sampai thn. 2019 ada. 5.5 ha, yang tersebar di tiga lingkungan yaitu lingk. I. luas 2.5 ha, lingk II. Luas 1.1 ha dan lingk III. Luas 1.9 ha. Sedangkan lorong palem yang dimaksud menurut SK tidak masuk wilayah kumuh, sehingga tidak ada kegiatan pekerjaan dilokasi tersebut. Kami bekerja berdasarkan acuan dan juga tidak asal asalan, karena sejak setahun sebelumnya kami sudah sering rapatkan, baik ditingkat kelurahan Maupun di PUPR. Mengenai masalah pembuatan Drainase yang tidak sesuai RAB itu yang mana.? Kami meminta bukti dimana.? apabila benar adanya, biar kami segera perbaiki Mumpung waktu pengerjaan belum finish dan masih panjang. Lanjut “mina, Kemarin satker PUPR dan konsultan sudah turun memonitoring kelokasi kegiatan dan tidak ada temuan.
“Mina menambahkan LSM. WRI DAN CS sebagai sosial control sudah pernah datang kerumah dan saya juga telah memberikan penjelasan sedetailnya, Kami juga sangat transparan dalam mempublikasi kegiatan ini dengan memasang gambar desain maupun bistek berbentuk baleho besar supaya masyarakat bisa melihat dan bisa menegur pekerja kalau ada yang tidak sesuai, dan Baleho tersebut dipajang disetiap titik kegiatan. Tegasnya.