Berita  

Program DAK SMK Tahun 2020 di Sulbar, Kabid: Kalau Pelanggaran Itukan Suda Jelas Prosedur Hukumnya

Program DAK SMK Tahun 2020 di Sulbar, Kabid: Kalau Pelanggaran Itukan Suda Jelas Prosedur Hukumnya
Irham Yakub, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat. Foto: Timurterkini.com

“Ditambah lagi memang ya kondisi kita ini bukan cuma Mamasa Sulawesi Barat pada umumnya, ini proyek DAK kan bersamaan seluruh Indonesia, baik yang ada di Sulsel maupun di Sulawesi Barat, na sumberta ini untuk pengadaan barang ini, dari Sulsel ji rata rata kebanyakan, jangankan di Mamuju, di Polewali, di Sulsel saja kehabisanmi stok karena bersamaan, sementara kita diburu waktu untuk percepatan penyelesaiaan pekerjaan, mungkin apa yang ada di toko, itumi mungkin yang dibeli kepala sekolah, besi yang digunakan yang tertuang di RAB nya mereka karena saya tidak bisa katakan harus besi ini, karena yang menyusun RAB itu bukan di kami,” ungkapnya.

Kehadirannya teman teman ini dari LSM Wartawan, buat saya itu adalah memang mitra sebagai sosial kontrol lagi, dan itukan bukan untuk mengusik pekerjaan, bahkan sebaliknya saya fikir, mendorong bagai mana perbaikan perbaikan disana, saya paham itu.

“Itu dia karena terkait masalah masalah tekhnis tekhnis begitu saya sendiri selaku Kepala Bidang yang membinangi SMK ini saya tidak paham, makanya kita ada tin tekhnis dilapangan, pertama itu RAB di sekolah yang buat, makanya kita suda kirim itu dari Dinas itu tim tekhnis untuk mendampingi sekolah, dia yang pantau, dia yang liat, na ini besi ini besi ini tidak cocok karena apa namanya bukan besi 12 full misalnya, 12 bencong apaka istilahnya itu, saya tidak paham jujur saya tidak paham yang manami ini, selama mereka toleransi di situ berarti harus bertanggung jawab dengan kekuatan bangunan, tapi suda ada beberapa kejadian begitu ada konfirmasi dari teman teman LSM Wartawan ya kami tindak lanjuti, tapi sistimnya itu ya kami komunikasi dengan kepala sekolahnya, ini ada begini ada begini tolong di rapikan apanya yang bermasalah, bahkan kita panggil fasilitatornya, kami tetap tindak lanjuti, walaupun bapak bapak datang sore ini ketemu dengan saya,” jelasnya.

Terkait fasilitator itu dari Dinas, bukan pihak sekolah yang memilih, yang diilih sekolah itu adalah consultan, kami ada tugas yang di SK kan oleh Dinsa, terus sekolah lagi yang menentukan consultant.

“Ini anatara fasilitator sama consultan harus komunikasi, fasilitator itu wakil kami di sekolah, wakilnya Dinas Pendidikan,” tutup Irham Yakub.

Laporan: Ad