Berita  

Polres Tator Tangani 7 Kasus Kekerasan Seksual Diawal Tahun 2025

Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk, dan pelaku kasus kekerasan seksual saat di konfirmasi di Polres Tana Toraja.

Tana Toraja, Timurterkini.com — Memasuki awal tahun 2025, Polres Tana Toraja telah menangani sebanyak tujuh kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Dimana Polres Tana Toraja telah menerima 7 laporan terkait kasus kekerasan seksual, yang korbannya terdiri dari 6 (enam) anak yang masih dibawah umur dan 1 (satu) perempuan dewasa.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang perlu perhatian semua pihak, utamanya dalam hal pencegahannya.

“Kita semua tentunya prihatin dengan kasus kekerasan seksual, di awal tahun ini, pada bulan januari 2025 terdapat 7 (tujuh) laporan kasus kekerasan seksual yang kami terima,” Terangnya Senin (3/2/25).

Untuk itu, pihaknya menegaskan akan menangani kasus tersebut secara profesional, dan memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Anak-anak dibawah umur sangat rentan menjadi korban kekerasan seksual karena secara fisik dan psikologis snagat lemah, sehinga kita pastikan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” Tegasnya.

Iapun mengajak semua pihak khususnya para orang tua untuk menciptakan lingkungan yang aman dengan membiasakan komunikasi yang terbuka, memberikan edukasi sejak dini, meningkatkan pengawasan dan lebih memperhatikan perubahan perilaku anak. 

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Iptu Arlin Allolayuk mengatakan bahwa , dari 7 kasus kekerasan seksual, 6 kasus yang korbannya anak masih dibawah umur dua orang masih duduk dibangku SD, tiga orang SMP, satu orang masih balita dan 1 perempuan dewasa.