Kendari, Timurterkini.com – Pengurus Koordinator Cabang ( PKC ), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PMII ) Sulawesi Tenggara, mendukung langkah Bareskrim Polri dalam penanganan kasus pertambangan PT Bososi di desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara ( Konut ).
Melalui Ketua Eksternal PMII Sultra, Addin Lallidon, mengungkapkan bahwa upaya penanganan kasus pertambangan berupa penyegelan di wilayah Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di PT BOSOSI yang dimulai bulan maret lalu ini merupakan bentuk kepekaan dan langkah tegas Bareskrim Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kita perlu mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini, dan tak lupa juga Bareskrim Polri harus menyelidiki keterlibatan beberapa oknum dalam kasus kejahatan pertambangan ini” jelasnya.
Addin juga menambahkan bahwa Penanganan kasus PT BOSOSI Per bulan Maret lalu, harus terus tetap berjalan untuk memastikan ada efek jera bagi para mafia tambang.
” Sultra yang dikenal dengan kekayaan alamnya harus terbebas dari Illegal mining, Apalagi dampak Illegal mining bagi masyarakat sangat berimbas pada kerusakan lingkungan sekitar, dan Aktivitas PT. Bososi merupakan salahsatu alasan terjadinya Banjir di Konut tahun 2019, dikarenakan melakukan penambangan di wilayah hutan lindung, jadi kasus ini harus benar-benar tuntas” Ungkapnya.
Adin berpesan bahwa masih banyak tindakan Illegal Mining Di Sulawesi Tenggara yang harus di tuntaskan oleh Bareskrim Polri.
“Bareskrim Polri jangan hanya berhenti di kasus PT. Bososi, namun saya berharap secara menyeluruh harus menyisir secara meluas tindakan Illegal mining di tempat lain yang ada di Sultra. Karena Illegal mining hanya menguntungkan beberapa oknum dan tidak memiliki asas manfaat bagi masyarakat, malah merugikan dan menyengsarakan” Tutupnya.
Laporan: Irfan