Mamasa, Timurterkini.com – Pj Bupati Mamasa, Dr Yakub F Solon bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Mamasa tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Kantor DPRD Mamasa, Jumat (7/10/2023).
Dalam sambutannya, Dr. Yakub F Solon menyampaikan rancangan anggaran pendapatan belanja dan pembiayaan Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2024 sebagai berikut.
1. Pendapatan direncanakan sebesar Rp964.479.070.319 dengan rincian,
-PAD direncanakan sebesar Rp32. 629.025.795
-Pendapatan transfer Rp931.850.044.614
-Lain-lain pendapatan yang sah Rp13.000.000.000
2. Belanja direncanakan Rp932.185.910.388 dengan rincian
-Belanja operasional Rp656.095.557.947
-Belanja modal Rp84.451.753.441
-Belanja tidak terduga Rp.2.000.000.000.000.
3.Pada sisi penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp3.706.840.069.
Ia berharap, KUA dan PPAS Kabupaten Mamasa tahun 2024 yang sudah disepakati bersama DPRD bisa diwujudkan dalam RKA SKPD dan menjadi RABPD Kabupaten Mamasa tahun 2024.
“Terima kasih dan penghargaan yang tinggi saya sampaikan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan, pembahasan KUA dan PPAS Kabupaten Mamasa 2024 hingga pada akhirnya bisa melakukan penandatangan kesempatan dalam ruangan yang terhormat ini,” kata Yakub.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Mamasa, Dandim 1428 Mamasa, Kapolres Mamasa dan pimpinan OPD Kabupaten Mamasa.