Makassar, Timurterkini.com – Personil gabungan TNI-Polri, lakukan razia balap liar, di Jl. Metro tanjung bunga, Makassar, dalam razia tersebut, puluhan kendaraan roda dua/motor, diamankan petugas, Senin 27 April 2020.
Berkumpul dan melakukan balapan liar menggunakan motor, yang berlangsung usai sahur, mereka rata-rata masih remaja.
Ditengah pandemi Covid-19, pemerintah kota Makassar telah mengeluarkan aturan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) larangan beraktivitas dikeramaian dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona disiase Covid-19.
Terlebih saat ini memasuki bulan suci ramadhan, namun para pelaku balap liar seakan mengabaikan apa yang pemerintah himbaukan.
Melalui Kasubbag humas polrestabes Makassar, Kompol Supriady Idrus, mengungkapkan, kendaraan motor yang diamankan sebayak 29 unit.
“Sepeda motor diamankan oleh Sat Lantas Polrestabes Makassar guna lakukan pendataan, sementara para pelaku yang berjumlah puluhan orang kini dilakukan pembinaan agar tidak melakukan balap liar lagi,” tuturnya.
(ErI)