Mamasa, timurterkini.com – Pentingnya meningkatkan kuwalitas pendidikan bagi siswa siswi, dengan perhatian Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan Republik Indonesia, mengalokasikan dana bagi siswa siswi Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk dari program Presiden Republik Indonesia.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal maupun non formal.
Namun berbeda yang terjadi di SMAN 1 Mambi, yang mana sekolah ini memiliki siswa siswi penerima Program Indonesia Pintar sebanyak 110 dari jumlah siswa 217, besar dugaan bahwa penyaluran dana PIP diduga dipotong sebesar 300.000.
Menurut salah satu penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang kami dari media timurterkini mewawancarai langsung yang namanya enggan untuk disebutkan, menuturkan bahwa Dana PIP yang saya terima di Tahun 2019 senilai 700.000 dan bahkan di tahun 2018 senilai 700.000 juga.
Di waktu yang berbeda, kami dari media timurterkini, Sabtu 01 Februari 2020, menemui kepala sekolah SMAN 1 Mambi Jasmilawati di rumahnya, bahwa saya tidak potong karena saya memiliki bukti pengambilan dan semua saya kasi 1.000.000 juta rupiah, PIP itu anak anak yang cairkan, dalam artian masing masing penerima yang di wakili orang tua siswa siswi” ujar Jasmilawati.
Di mana juga di sekolah SMAN 1 Mambi masih memberlakukan pembayaran komite senilai 35.000 per sisiwa siswa setiap bulanya, yang berbentuk komite sumbangan, saya ada suratnya, bentuk surat komite yang di keluarkan sekretariatnya, kemudian ada UU No 75 Tahun 2015 Tentang komite dan di perkuat lagi dengan surat itu, namun kami berani lakukan itu karena kami lakukan forum rapat orang tua siswa” tambahnya.
Sekolah dengan jumlah siswa siswi 217, tidak perlu lagi melakukan yang namanya pembayaran komite karena suda ada dana (BOS) tentu hal ini atau dugaan pemotongan penyaluran dana (PIP) tentu tidaklah wajar di lakukan oleh kepala sekolah jika benar adanya, Next.