Berita  

Penganut Aliran Sesat di Mamuju, Modal Rp 600 Ribu Bisa Masuk Surga

Ilustrasi

Mamuju, Timurterkini.com – Direktorat Intelkam Polda Sulbar berhasil mengungkap jaringan aliran sesat di Mamuju, Sulawesi Barat. Aliran tersebut tidak memiliki nama maupun dalam bentuk organisasi.

Namun, ajarannya menyimpang dari syariat Islam, khususnya dalam pelaksanaan salat yang hanya dilakukan dalam dua kali sehari, dan kewajiban menyetor uang sebesar Rp 600 ribu sebagai syarat kemudahan masuk surga kepada Ustaz R.

Kepala Kantor Kementerian Agama Mamuju, Syamsuri Halim. ( Foto: Awal Dion/sulbarkini)

Direktur Intelkam Polda Sulbar, Kombes Pol Heri Susanto, membenarkan adanya jaringan aliran sesat di Mamuju. Menurutnya, pihaknya telah melayangkan surat ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar maupun Kemenag Mamuju untuk mengawasi dan mengevaluasi aktivitas kelompok tersebut.

“Kami telah bersurat ke Kemenag Sulbar dan Kemenag Mamuju terkait adanya kegiatan keagamaan yang diduga menyimpang ini. Dalam praktiknya, mereka melakukan kajian pada malam hari dengan cara bergantian di rumah anggota kelompok. Informasi warga, sering mendengar seorang wanita berteriak seperti kesurupan saat kegiatan berjalan,” jelas Heri, dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/11).

Ketua MUI Mamuju (kiri), KH Namru Asdar. (Foto: Dok. sulbarkini)

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju, Syamsuri Halim, membenarkan adanya aliran yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam tersebut.

“Benar, berdasarkan hasil pantauan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Mamuju,” katanya.Menurut Syamsuri, pihaknya akan melakukan pengawasan agar kegiatan aliran tersebut tidak meluas yang dapat meresahkan umat Islam yang ada di Mamuju maupun Sulbar.

“Kami bersama kejaksaan, kepolisian dan MUI aktif melakukan pengawasan ajaran tersebut. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan tokoh agama dan pemerintah setempat yang menjadi tempat kajian aliran tersebut,” jelasnya.

Sementara Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, KH Namru Asdar, mengingatkan warga Mamuju untuk mewaspadai penyebaran aliran sesat yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Menurutnya, pihaknya telah menemukan indikasi adanya aliran sesat yang berkembang di Mamuju berdasarkan laporan dan informasi warga.

“Ada tokoh masyarakat desa setempat yang melaporkan secara tertulis kepada kami adanya kelompok masyarakat yang melakukan pengajian yang dilakukan dari rumah ke rumah yang isi ajarannya melenceng dari syariat ajaran agama Islam,” kata Namru, Senin (11/11)