Berita  

Pemkot, Bawaslu Akhirnya Sepakat, Dana Pengawasan Pilkada Manado Rp13 M

Manado, timurterkini.com – Nominal Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado 2020, akhirnya disepakati sebesar Rp13 Miliar.

Ini berdasarkan kesepakatan bersama Pemerintah Kota dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Manado pada rapat koordinasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggaran Pilkada tahun 2020, dengan disaksikan pejabat Kemendagri, Pengawas Internal (PI) Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (1/11/2019) di Jakarta.

Koordinator Divisi SDM, Data, Informasi dan Organisasi Bawaslu Manado, Heard Runtuwene yang turut hadir dalam pembahasan itu mengungkapkan alasannya mengapa pihaknya butuh anggaran besar.

“Bawaslu harus bekerja maksimal. Kita berada di ibukota. Selain kegiatan, anggaran akan banyak dipakai untuk kebutuhan operasional dan pembayaran honorium jajaran kami,” ungkap Heard Runtuwene.

Sebelumnya, Bawaslu Manado mengusulkan Rp25 Miliar untuk anggaran Pilkada 2020.

Jumlah ini kemudian turun sampai Rp17 Miliar, sementara pihak Pemkot Manado bersikeras hanya menyediakan anggaran sebesar Rp10 M dan itu langsung ditolak Bawaslu Manado.

“Kita menolak karena selain angka itu tidak memenuhi target. Kami juga tidak pernah diundang untuk membahas melainkan langsung diminta menanda-tanganinya,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Manado Taufik Bilfaqih.

Akhirnya, polemik anggaran tersebut harus dibahas di Jakarta, dan disepakati angka Rp13 Miliar, sementara KPU Manado menyepakati terima anggaran Rp41 Miliar.

Sesuai rencana, Senin (4/11/2019) hari ini, Pemerintah Kota Manado harus kembali mengundang Bawaslu untuk menanda-tangani NPHD yang sudah disepakati.

“Harus tanda tangan besok, (hari ini). Itu perintah Kemendagri dan kesepakatan di Jakarta,” tutup Heard Runtuwene.