Kolaka, Timurterkini.com – Pemilihan Anggota BPD Kabupaten Kolaka resmi ditunda sementara. Penundaan ini terkait dengan antisipasi pencegahan dan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dines Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (D. PMD), Kabupaten Kolaka menginstruksikan melalui surat nomor: 414/30/2020 perihal penghentian sementara tahapan pengisian anggota BPD Se-Kabupaten Kolaka.
Sekertaris Dinas PMD Rahmad Hidayat mengatakan karena kondisi sekarang ini terkait Covid-19 harus menghentikan proses Pemilihan Anggota BPD.
“Karena kondisi ini, kita harus hentikan proses ini, namun yang sudah terlanjur itu mau diapakan, dengan kondisi ini, kita harus patuhi himbauan dan peraturan pemerintah ” Ujar Rahmat Hidayat.
Sebelum Pemilihan Anggota BPD Direncanakan Bulan Maret 2020, bahkan beberapa Desa telah melaksanakan Pemilihan BPD.
Jumlah Desa yang akan melaksanakan pemilihan BPD yaitu sebanyak 91 Desa.
“BPD yang masih kosong akan dikonsultasikan di pemerintah provinsi, apakah ada Pelaksana atau bagai mana, kita tunggu hasilnya” tambahnya.