Mamasa, Timurterkini.com – Pemerintah Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat skala besar lokal PSBB Lokal.
PSBB Lokal diberlakukan Pemerintah Kecamatan Bambang setelah di laporkan beberapa orang terkonfirmasi positif Covid-19 rapid test antigen di Kecamatan Bambang.
Pemberlakuan PSBB Lokal di Kecamatan Bambang dilakukan dengan serentak di 20 Desa di wilayah Kecamatan Bambang.
Penyampaian pembatasan aktivitas masyarakat skala besar dikeluarkan Camat Bambang, Imanuel, S.Pd tertanggal, Kamis 29 Juni 2021.
Sekretaris Camat Bambang, Ronny Setiawan yang di temui di posko satgas Covid-19 Desa Rantelemo menegaskan bahwa secara resmi Pemerintah Kecamatan Bambang telah mengambil suatu langkah.
“Jadi secara resmi Pemerintah Kecamatan Bambang mengambil suatu langkah dalam hal mengantisipasi wabah penyakit Covid-19”, Kata Sekcam Bambang, Ronny Setiawan, Rabu 30 Juni 2021.
Salah satu langkah dilakukan Pemerintah Kecamatan Bambang dengan melakukan penegasan secara tegas dengan serentak di 20 Desa dengan memberlakukan PSBB Lokal.
Khusus untuk dua Desa yang terkonfirmasi dengan akumulasi tertinggi, yaitu Desa Rantelemo, Ronny akan melakukan penguncian jalur masuk maupun keluar.
“Kami betul-betul akan kunci jalur masuk maupun keluar untuk sementara waktu bagi penduduk di luar Desa ini”, ungkapnya.