Kolaka, Timurterkini.com – Menjelang Pilkada serentak 2024, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia hingga Pilkada selesai.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi politisasi bantuan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan kepala daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap usulan dari Komisi II DPR RI.
“Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri (Wakil Menteri Dalam Negeri) sudah menyampaikan soal usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito di Gedung DPR RI dikutip Kompas.com, Rabu (13/11/2024).
Tito juga menyatakan bahwa penundaan bansos ini hanya berlaku untuk daerah yang tidak mengalami bencana alam.
“Kami setuju sekali, bola panasnya dari Komisi II, ini tinggal kami smash saja,” ujar Tito menegaskan bahwa kebijakan ini akan segera diterapkan, dengan pengecualian pada daerah yang terkena bencana alam, seperti daerah yang mengalami letusan gunung.
Sementara Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama masa Pilkada 2024 bertujuan agar bansos tidak dijadikan alat politik.
“Yang penting jangan sampai bansos itu dijadikan alat politik dalam pilkada,” kata Menteri Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dikutip Antara.com saat meninjau Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Sekarwangi, Kecamatan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024).
Menteri Sosial menyatakan, akan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait penundaan sementara jadwal distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November 2024.
Menurut dia, semua bantuan sosial akan ditunda penyaluran-nya hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.
“Semua bantuan sosial diantaranya makanan, pangan, sekolah, lansia, dan lain-lain,” katanya.