Berita  

Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Makassar di Perpanjang

Pembatasan Sosial Berskala Besar Kota Makassar di Perpanjang
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Foto: Timurterkini.com/Mukaddas

Makassar, Timurterkini.com – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar diperpanjang lagi selama 14 hari, terhitung mulai berlaku Jumat (8/5/2020) besok, hingga Jumat (22/5/2020) mendatang.

PSBB tahap pertama di Makassar sendiri, berakhir hari ini, Kamis (7/5/2020), dimana juga telah diberlakukan selama 14 hari, yakni mulai Jumat (24/4/2020) atau bertepatan hari pertama umat Islam menjalankan ibadah puasa tahun ini.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb, mengungkapkan, untuk PSBB tahap kedua ini, akan difokuskan pada pembangunan Social Engineering ditengah masyarakat Kota Makassar.

“Di tahap kedua ini, kita akan fokuskan pada pembangunan Social Engineering yakni gerakan perubahan sosial secara terencana ditengah masyarakat untuk memulai hidup normal baru dan tetap mengacu pada protokol kesehatan. Jadi pola penindakan di tahap kedua ini lebih humanis,” katanya, Kamis (7/5/2020).

Adapun alasan perpanjangan PSBB ini, kata Iqbal, untuk menghindari terjadinya eforia dari masyarakat yang akan kembali berbaur karena menganggap penyebaran virus ini sudah selesai.

“Ini bisa memicu terjadinya peningkatan kembali angka penyebaran Covid-19, sehingga perlu untuk membangun social engineering agar tercipta new normal,” katanya.

Mengenai hasil evaluasi angka peningkatan jumlah pasien positif sebelum PSBB, lanjutnya, mencapai 70 persen dan saat hari kesepuluh PSBB angkanya menjadi 28 persen.

Begitu pula angka kesembuhan, jika sebelum PSBB angka kesembuhan hanya sekitar 16 persen, dan saat masa PSBB angka kesembuhan cukup tinggi, yakni sekitar 80 persen.

Demikian pula angka kematian, dimana sebelum PSBB angka kematian mencapa delapan persen. Namun selama PSBB angka kematian hanya enam persen.

“Mudah-mudahan PSBB tahap dua semakin menekan lagi penyebaran Covid-19 di Makassar,” tutupnya.

Laporan: Mukaddas