Berita  

Pelaku Judi Sabung Ayam Melarikan Diri, 2 Ekor Ayam Hidup dan Pisau Taji Diamankan Polsek Rantepao

Jajaran Polsek Rantepao Polres Toraja Utara yang mengamankan ayam dan taji di lokasi penggerebekan praktek Perjudian jenis sabung ayam di Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Minggu sore (19/05/24). (Dok. Humas Polres Rantepao)

Rantepao, Timurterkini.com — Jajaran Polsek Rantepao grebek lokasi perjudian sabung ayam yang di Kelurahan Rantepaku, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari Polsek Rantepao pun langsung menindaklanjuti laporan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Saat petugas piket Polsek Rantepao dipimpin Aiptu Lambertus tiba di lokasi, para pelaku perjudian jenis sabung ayam langsung berhamburan melarikan diri meninggalkan lokasi.

Kapolsek Rantepao AKP Yohanis Ramba, menyampaikan pada penggerebekan yang dilakukan, petugas tidak lagi mendapat para pelaku perjudian.

“Sehingga petugas hanya mengamankan 2 ekor Ayam jantan hidup siap adu, 1 buah Pisau taji dan Potongan paha ayam hasil aduan yang dijadikan sebagai barang bukti,” terangnya, Senin (20/5/24).

AKP Yohanis Ramba, mengaku bahwa informasi penggerebekan yang dilakukan diduga bocor, sehingga tidak menemukan para pelaku judi sabung ayam.

“Kuat dugaan informasinya bocor sebelum dilakukan penggerebekan. Sehingga hanya berhasil mengamankan 2 ekor ayam dan 1 pisau taji sebagai barang bukti,” akunya.

Untuk itu, para petugas mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di sekitar lokasi, agar tidak mengijinkan lahannya digunakan untuk dilaksanakan aktivitas perjudian.

“Judi merupakan penyakit masyarakat yang bisa menggerogoti ekonomi dan mental para pelakunya, apapun hasil dari segala macam tindak kriminalitas tidak akan mendapat berkah, termasuk judi,” tutupnya.