Berita  

Pelaku Judi Melarikan Diri, Polsek Mamasa Sita Arena Judi Sabung Ayam

Anggota Polsek Mamasa yang membongkar arena judi sabung ayam, di Dusun Rante Buda, Desa Rambusaratu, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, Sulbar, Sabtu (6/7/24).

Mamasa, Timurterkini.com — Jajaran Polsek Mamasa Grebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Rante Buda, Desa Rambusaratu, Kec. Mamasa, Kab. Mamasa, Sulbar, Sabtu (6/7/24).

Hal tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah dilakukan kegiatan judi sabung ayam. Sehingga jajaran Personel Polsek Mamasa turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus mengatakan dalam aksi pengrebekan judi sabung ayam yang dilakukan, para pelaku telah diduga telah melihat kedatangan para petugas dari jauh karena TKP tindak pidana judi sabung ayam berada di atas pegunungan sehingga para terduga pelaku melarikan diri sebelum petugas sampai ke titik TKP.

“Karena saat petugas datang, terduga pelaku judi sabung ayam langsung lari membubarkan diri membawa ayamnya sehingga yang didapat dilokasi hanya tenda dan bukti berupa bercak darah ayam yang memenuhi lokasi tersebut,” terang Kapolsek Mamasa.

Ia mengaku, Personel Polsek Mamasa juga melakukan pembongkaran serta peyitaan terhadap benda-benda yang digunakan sebagai pembuatan arena sabung ayam.

Pihaknyapun menghimbau dan meminta bantuan kepada masyarakat apabila mendapati dan melihat kegiatan seperti ini lagi agar kiranya segera melaporkannya kepada pihak keamanan Polres Mamasa maupun Polsek Mamasa.

“Dikarenakan kegiatan seperti ini melanggar aturan perundang-undangan dan aturan agama,” tutupnya.