Mamasa, Timurterkini.com – Pekerjaan rehabilitasi berat ruang kelas SDN 003 Rantepalado, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, diduga dikerjakan asal jadi, pasalnya pekerjaan rehabilitasi SDN 003 Rantepalado yang kuat dugaan dilaksanakan tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis), pada material besi yang digunakan.
Yang mana pada pembesian diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditetapkan sehingga kualitasnya sangat diragukan.
Rehabilitasi berat ruang kelas SDN 003 Rantepalado sebanyak 3 ruangan, yang anggarannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan sekolah dasar tahun anggaran 2020 melalui swakelola atau Panitia Pembangunan Sekolah (P2S) senilai 300 juta rupiah.
Pada dasarnya pemerintah sudah cukup bijak dalam memperhatikan lembaga pendidikan, baik sarana maupun prasarana yang ada disetiap daerah, demi meningkatkan kualitas dunia pendidikan. Sehingga berbagai macam program pemerintah menurunkan bantuan.
Namun berdasarkan hasil pantauan media Timurterkini.com dilapangan, Senin 7 September 2020, rehabilitasi berat ruang kelas SDN 003 Rantepalado, sementara dalam proses pengerjaan, namun nampak terlihat dalam material pembesian yang suda terpasang, adanyan ukuran besi yang berbeda seperti besi 12, yang mana juga digunakan yaitu besi 10 kurus atau cap TP.
Saat dikonfirmasi dari media ini, Sabtu 05 September 2020, Nirma terkait rehabilitasi berat ruang kelas, pada pembesian, dalam proses pekerjaan rehabilitasi ini, saya perhatikan itu besi 12.
“Sebenarnya suda berapami yang datang ini, kita suda ke 8 ini, ini kan bukan bangunan baru ini rehab, jadi kita disitu kan tidak ada ketentuan harus besi ini, tapi lebih jelasnya seandainya ada saya punya suami karena dia biasa dilapangan, ya itulah jawaban saya,” kata mantan Kepsek SDN 003 Rantepalado.
Yang ditentukan itu hanya ukuran naik tiang apa semua slofnya di situ diatur, besi tidak ada distu ukuranya, harus besi ini,” jelas Nurmi.
Hingga berita ini dirilis, pihak Fasilitator belum dapat dihubungi, atau nomor diluar jangkauan.