Berita  

Pasca PSBB, Ini Syaratnya Bagi Warga Luar Yang Hendak Masuk ke Kecamatan Bambang

Pasca PSBB, Ini Syaratnya Bagi Warga Luar Yang Hendak Masuk ke Kecamatan Bambang
Area steril Kecamatan Bambang. Dok: Asdar/Timurterkini.com

Mamasa, Timurterkini.com – Usai Pemerintah Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, Sulbar, memberlakukan PSBB Lokal.

Pemberlakuan PSBB Lokal dikeluarkan Pemerintah Kecamatan Bambang setelah beberapa orang terkonfirmasi positif Covid-19 test antigen di wilayahnya.

Dijelaskan Sekretaris Camat Bambang pasca PSBB Lokal, terkait warga yang hendak memasuki wilayah Kecamatan Bambang, dengan melihat riwayat perjalan.

“Untuk warga yang di luar dari Kecamatan Bambang, itu di perbatasan kita pertegaskan dengan melihat riwayat perjalanannya”, jelas Ronny, Rabu 30 Juni 2021.

Bagi warga yang hendak memasuki wilayah Kecamatan Bambang, beberapa ketentuan yang di kategorikan perlu diperhatikan.

“Bisa masuk dengan ketentuan kita lihat riwayat perjalanannya seperti dikategorikan oleh pemerintah yang tidak datang dari zona merah maupun kuning”, terangnya.

“Bisa masuk tapi ada bukti-bukti fisik bahwa mereka itu sehat berdasarkan hasil swabnya dan lain sebagainya”, tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat skala besar lokal PSBB Lokal.