Kendari, Timurterkini.com – Menindaklanjuti hasil Rakorda TPID Provinsi Sulawesi Tenggara dan Surat Bupati Muna Nomor: 50/1376 tanggal 2 September 2020 tentang Penyampaian Penjajakan Kerjasama Perdagangan Antar Pemerintah Kabupaten Muna dengan Pemerintah Kota Kendari terkait komoditi sapi potong sekaligus Penawaran Kerjasama dalam Rangka Penyediaan Kebutuhan Pangan antara Pemerintah Kota Kendari dan Pemerintah Kota Baubau.
Sehubungan dengan hal tersebut, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Wali Kota Kendari H. Sulkarnain K., SE., ME, menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Hj. Nur Endang Abbas, S.E., M.Si. dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kerjasama yang dimaksud, Jumat (26/3).
Wali Kota Kendari dalam pertemuan ini menyampaikan harapan agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat secara keseluruhan baik antar pemerintah maupun kepada seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kami Pemerintah Kota Kendari dengan posisi sebagai Ibu Kota Provinsi serta sebagai pusat ekonomi dan sosial masyarakat di Sulawesi Tenggara tentu sangat menyambut baik dan akan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya segala hal yang dibutuhkan untuk berlangsungnya kerjasama ini.” tuturnya.
Dengan jumlah penduduk yang hampir mencapai empat ratus ribu jiwa, Wali Kota menyadari bahwa kerjasama ini adalah potensi besar dikarenakan tidak semua kebutuhan masyarakat Kota Kendari bisa dipenuhi secara mandiri, khususnya terkait dengan kebutuhan pangan. Akan tetapi, tidak kurang juga hasil produksi masyarakat Kota Kendari yang akan dibutuhkan masyarakat daerah lain di Sulawesi Tenggara.
“Potensi inilah yang akan coba kita kembangkan bersama. Di Kota Kendari pada musim tertentu mempunyai produksi ikan yang cukup surplus tetapi kita butuh berbagai kebutuhan lainnya.” ungkapnya.