Berita  

Masyarakat Yang Belum Terdaftar Sebagai Pemilih Bisa Melapor Ke Panwascam Kesu’

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Yang Diumumkan oleh PPS yang ada di Kecamatan Kesu', Minggu (25/8/24) (Dok. Zul/ Timurterkini.com).

Toraja Utara, Timurterkini.com — Pasca diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Toraja Utara melalui jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Lembang, Panwascam Kesu’ himbau masyarakat di Kecamatan Kesu’ segera mengecek daftar nama pemilih yang sudah ditempel, Minggu (25/8/24).

“Kepada semua masyarakat di Kecamatan Kesu’ yang bersyarat sebagai pemilih agar segera mengecek nama-nama dalam DPS yang sudah ditempel oleh PPS di beberapa titik setiap Kelurahan dan Lembang,” terang Ketua Panwascam Kesu’, Widian saat ditemui di Sekretariat Panwascam Kesu’, Minggu (25/8/24).

Widian mengaku, sebagaimana diatur dalam pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2024 bahwa syarat jadi pemilih seperti memiliki KTP-el, KK, biodata penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Jadi jadi masyarakat di Kecamatan Kesu’ juga bisa mengecek namanya, secara online di situs website https://cekdptonline.kpu.go.id/, atau bisa disetiap lokasi penempelan sesuai wilayah jangkauan TPS setiap Kelurahan/Lembang,” akunya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar segera melaporkan kepada Panwacam Kesu’ atau Panwas Kelurahan/Lembang terdekat jika terdapat masyarakat Kecamatan Kesu’ yang bersyarat jadi pemilih namun belum terdaftar sebagai pemilih.

Adapun tempat diumumkannya Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan TPS telah di lakukan oleh jajaran PPS di Kantor Kelurahan/Lembang dan disetiap setiap wilayah TPS, seperti :

Untuk Lembang Angin-Angin, TPS 0011 ditempel di Pondok Pemuda Bo’ne, TPS 002 ditempel di Jemaat Komba, dan TPS 003 di Pondok Pemuda Simpati Dusun Sarira.

Kelurahan Ba’tan untuk TPS 001 dan 002 ditempel di dinding Kantor Lurah, TPS 003 ada di lokasi TPS 003 ( rumah pantarlih/Batupiak) dan di warungnya papa Pin (Panga’), TPS 004 ada di lokasi TPS 004 BTL( rumah Arni) dan ditempel di dinding Gedung gereja Jemaat Paiman.