Berita  

Masuk Kabupaten Mamasa Gratis Rapid Test

Masuk Kabupaten Mamasa Gratis Rapid Test
Masuk Kabupaten Mamasa Gratis Rapid Test Bagi Setiap Pelintas perbatasan. Foto: Timurterkini.com/Jeje

Mamasa, Timurterkini.com – Rapid test menjadi salah satu cara yang digunakan untuk mendeteksi Covid-19 dalam tubuh manusia, rapid test hanya merupakan penapisan awal, selanjutnya hasil pemeriksaan harus di konfirmasi melalui pemeriksaan PCR.

Pemeriksaan dilakukan di tempat fasilitas pelayanan kesehatan atau diluar yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Kementrian Kesehatan RI melalui direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan menetapkan tarif pemeriksaan rapid test sebesar Rp.150 ribu, penetapan tarif tersebut berlaku mulai 06 juli 2020 kemarin.

Sebelumya, Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 melalui surat edaran, bahwa yang melintas di tiga pintu utama Posko Perbatasan Kabupaten Mamasa, akan dilakulan rapid test dengan biaya Rp.200 ribu bagi yang tidak ber-Ktp Mamasa.

Tetapi sejak kamis, 09 Juli 2020, akhirnya Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 memustuskan, menggratiskan biaya Rapid test bagi siapapun yang melintas di tiga pintu utama posko perbatasan Kabupaten Mamasa.

Hal ini di benarkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Mamasa, Amos Pampabone, Saat di temui media Timur Terkini, 11 Kuli 2020 Sore.

“Ia Rapid test sudah di gratiskan bagi pelintas di posko perbatasan, baik yang ber-Ktp Mamasa Maupun yang ber-Ktp Luar Mamasa,” tuturnya.

Laporan: Jeje
Editor: A. Ashadi