Mamasa, Timurterkini.com – Jika di Toraja Utara, Sulawesi Selatan hari ini sudah mulai melakukan proses belajar secara tatap muka, maka berbeda dengan Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.
Saat ini, Mamasa masih dinyatakan sebagai zona merah penyebaran covid-19, lantaran masih ada dua pasien yang sedang menjalani proses pemulihan.
Olehnya itu, Mamasa masih melakukan proses belajar dengan metode belajar dari rumah (BDR).
Hal ini di ungkap oleh sekertaris Dinas Pendidikan Tutug Widodo, saat di konfirmasi langsung di Kantor Dinas Pendidikan ,senin 10 Agustus 2020 pagi.
Tutug juga menjelaskan, dengan adanya SKB(Surat keputusan Bersama) empat menteri,antara menteri Kesehatan, menteri Pendidikan,menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, tertanggal 07 Agustus 2020,untuk zona merah dan zona orange dilarang untuk melakukan tatap muka,sehingga kita masih mengikuti aturan pemerintah yakni belajar dengan metode belajar dari rumah (BDR).
Lanjut tutug, Sejak dikeluarkannya SKB Empat Menteri, Dinas pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran tahun ajaran baru, dan dalam ajaran baru ini, kita menggunakan dua metode yaitu metode during (dalam jaringan internet) dan metode luring ( diluar jaringan internet)internal ,sehingga guru melakukan kunjungan dari rumah ke rumah atau mengelompokan kelompok kecil maksimal Lima orang dan siswa juga bisa menggunakan fasilitas di sekolah.”tutupnya.
Sampai saat ,ini belum ada rencana Dinas Pendidikan untuk Melakukan proses Belajar secara tatap muka.
Laporan: Jeje
Editor: A. Ashadi