Mamasa, Timurterkini.com Ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah tidak ada alasan untuk tidak transfaran dalam pengelolaan dana covid 19, dan LSM harus semakin giat dalam pengawasan pengelolaan baik BLT-DD, Kabupaten Maupun dari kementerian sosial.
Lanjut, Bupati lira mamasa juga meminta kepada Pihak yang berwajib dalam hal ini, penegak hukum di mamasa tolong sekiranya berikan kejelasan proses hukum yang telah di laporkan.
“Kata dia, sampai saat ini ada beberapa bagian laporan dari Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) yang belum ada kejelasan sama sekalih dari kejaksaan negeri (Kejari) Mamasa,” Tutupnya.
LSM LIRA sendiri tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai aturan yang telah di amatkan, Bupati Lira Mamasa Boby Pata’langi kepada awak media di warkop alam Mamasa Dini hari Jumat, 29 Mei 2020.
“Dan menurutnya, tidak ada kata pandang bulu bagi siapapun itu, jikalau memang ada penyalah gunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Terkhusus di wilayah Pemerintah Kabupaten Mamasa,” tuturnya.
Editor: A. Ashadi