Toraja Utara, Timurterkini.com — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Toraja menggelar sosialisasi akan pentingnya terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Sosialisasi yang dilakukan BPJS ketenagakerjaan kepada sejumlah jurnalis yang ada di Kabupaten Toraja Utara dan Tana Toraja, yang dilaksanakan di rumah doa, Kelurahan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Sabtu (27/7/24).
BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen melindungi para pekerja melalui beberapa program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Account Representative Perwakilan (ARP), BPJS Ketenagakerjaan Toraja, Didiyanti Baan Barrang mengatakan BPJS Ketenagakerjaan Toraja melakukan sosialisasi program jaminan sosial bagi tenaga kerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
“Kami sangat peduli memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerja non ASN agar terlindungi dari risiko kerja,” ujar Didiyanti.
Selain itu, sosialisasi juga memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat BPJAMSOSTEK.
“Yang mana setiap pekerja berhak memiliki jaminan sosial tenaga kerja,” ucap Didiyanti.
Ia mengaku, agar para tenaga kerja terjamin dari risiko kecelakaan kerja, sejak berangkat kerja hingga kembali lagi ke rumah.