Mamasa, Timurterkini.com – karena kesal tak di bayarkan pembebasan Lahan oleh pemda, pemilik lahan pagar pasar rakyat yang di bangun oleh pemda pada tahun 2019 Lalu.
“Pagar tidak akan di buka sebelum lunas di bayar oleh pemda Mamasa”terang matius saat dikonfirmasi via Whatsapp pada Kamis 13 Agustus 2020 sore.
Ia menambahkan bahwa dirinya masih pegang sertifikat tersebut.
“ini masih Resmi milik kami, belum kami serahkan kepada Pemda.
Di katakan nya kami tidak akan menganggu bangunan ini, karena ini bangunan tidak bersalah tapi kami tidak akan membuka begitu saja untuk di fungsikan apabila belum ada kepastian dari pihak terkait.
Matius berharap kiranya pemda Mamasa segera mengambil sikap, karena masyarakat di kecamatan Sespa butuh pasar, demi lancarnya perekonomian Rakyat di Kecamatan sesena padang.
Salah seorang Masyarakat yang enggan di sebutkan namanya menyatakan, “apa gunanya pasar ini di bangun ketika tidak di fungsikan, bukankah ini sangat merugikan Negara Anggaran yang di gunakan tidak main main”pungkasnya.
Legislator Suhadi Kandoa’ Berharap Kiranya bagi pihak yg terlibat dalam pembangunan pasar terutama fasilitator ke pemilik lahan mulai dari awal dimulainya pekerjaan supaya ikut membantu mengkomunikasikan ke pihak terkait untuk menyelesaikan ganti rugi ke pemilik lahan.
“Jangan karna pekerjaan sudah selesai semuanya seakan akan lipat tangan”terangnya.
Laporan: Jeje
Editor: A. Ashadi