Berita  

KPU Toraja Utara Tetapkan DPT Sebanyak 181.033, Pemilih Berkurang Dari DPS Sebelumnya

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan serahkan hasil Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Toraja Utara Tahun 2024 kepada Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Fredom di Toraja Heritage hotel, Jumat malam (20/9/24). (Dok.Zul/Timurterkini.com)

Toraja Utara, Timurterkini.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Toraja Utara tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 181.033 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Tahun 2024, di Heritage hotel, jumat malam (20/9/24).

Adapaun DPT Kabupaten Toraja Utara yang ditetapkan KPU Toraja Utara sebanyak 181.033 dengan jumlah laki-laki sebanyak 191.536 dan perempuan sebanyak 89.497. dengan jumlah Kecamatan 21, jumlah Desa/Kelurahan 151, dan jumlah TPS sebanyak 424.

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan mengatakan bahwa awalnya data daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 181.416 pemilih, setelah dilakukan pemutakhiran data yang dilakukan ditingkat jajaran adhoc hingga di tingkat Kabupaten Toraja Utara, terdapat penurunan pemilih.

Lanjutnya, dan hari ini KPU menetapkan DPT Kabupaten Toraja Utara sebanyak 181.033 pemilih.

“Jadi ada penurunan sedikit pemilih dari DPS hingga penetapan DPT saat ini sebanyak 383 pemilih,” terangnya usai penetapan DPT Tingkat Kabupaten Toraja Utara di Toraja Heritage hotel, Jumat malam (20/9/24).

Ia mengaku, penurunan jumlah pemilih di sebabkan banyaknya masyarakat yang pindah penduduk keluar Toraja Utara, yang disebabkan merantau mencari pekerjaan dan ada juga yang meninggal dunia.

“Jadi banyak yang telah pindah keluar, soal adanya mobilisasi warga pindah penduduk itu bukan kewenangan kami untuk melacak hal itu,” akunya.

Sementara, Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Fredom mengatakan pihaknya bersyukur atas seluruh saran perbaikan dari Bawaslu telah dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).