Toraja Utara, Timurterkini.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulsel serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten tersebut dilaksanakan di Toraja Misliana hotel, Senin (2/12/24).
Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menyampaikan terimakasih atas kerjasama dan kerja keras semua pihak dalam menyukseskan Pilkada serentak tahun ini sehingga tahapan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dalam pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulsel serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 dapat dilaksanakan saat ini.
Ia juga meminta maaf kepada seluruh penyelenggara, baik Komisioner hingga penyelenggara adhoc yang terus bekerja tak kenal lelah.
“Bahkan kadang lupa pulang kerumah, atau kalau pulang hanya sekedar mandi, demi menyukseskan Pilkada serentak ini,” terangnya.
Selain itu, dirinya menyampaikan, berdasarkan rekomendasi Bawaslu Toraja Utara, pihaknya kedepan akan melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Tikala, Kelurahan Tikala, yang ada di TPS 3 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Karena ada satu orang yang ber-KTP Makassar memilih di TPS tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, sementara orang tersebut tidak mengurus pindah memilih.
“Jadi akan dilakukan PSU pada Rabu (4/12/24),” sebutnya.