Berita  

KPU Toraja Utara Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPT Tingkat Kabupaten Toraja Utara

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan saat membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 di Toraja Heritage hotel, Jumat (20/9/24). (Zul/Timurterkini.com)

Toraja Utara, Timurterkini.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Toraja Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024 di Toraja Heritage hotel, Jumat (20/9/24).

Ketua KPU Toraja Utara, Jan Hery Pakan menyampaikan bahwa data pemilih merupakan hal yang krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah kedepan.

Lanjutnya, berkaca pada pemilihan sebelumnya, di Toraja Utara telah terjadi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

“Itu karena persoalan data, bahkan masyarakat yang memaksakan untuk memilih sementara tidak lagi Ber KTP di Toraja Utara. Sehingga itu yang membuat PSU terjadi kemarin atas rekomendasi Bawaslu Toraja Utara,” terangnya saat membuka kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, Jumat (20/9/24).

Untuk itu, iapun berterimakasih kepada Bawaslu di setiap tingkatan telah mengawasi pemuktahiran data pemilih hingga saat ini dilaksanakan Rapat Pleno DPT saat ini.

Iapun berpesan kepada seluruh jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar bekerja dengan baik dalam pemuktahiran DPT. Karena setelah penetapan DPT kedepan, tidak akan ada lagi DPT HP.

“Adapun jika kedepannya masih ada warga Toraja Utara yang tidak terdaftar pada DPT kedepannya, tidak usah ragu. Karena masih ada Daftar Pemilih Khusus (DPK),”

Untuk itu, jika masih ada yang belum terdaftar di DPT akan didaftarkan lewat DPK.