Berita  

KPU Tana Toraja Tetapkan Zadrak-Erianto dan Victor-Jhon Sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja

Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan yang menyerahkan Surat Keputusan KPU tentang Penetapan Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024 kepada Bawaslu Tana Toraja, di kantor KPU Tana Toraja, Minggu (22/9/24).

Toraja Utara, Timurterkini.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, akhirnya menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

KPU Tana Toraja diketahui menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tana Toraja yakni Zadrak Tombeng – Erianto Laso’ Paundanan dan Victor Datuan Batara – Jhon Diplomasi.

Paslon Zadrak Tombeng – Erianto Laso’ Paundanan diketahui di usul oleh gabungan partai politik yakni Nasdem, Hanura, PKS, Gerindra, PDIP, Perindo, dan Gelora.

Sementara paslon Victor Datuan Batara – Jhon Diplomasi diketahui di usul oleh gabungan partai politik yakni PAN, PKB, Golkar, Demokrat dan PSI.

Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tersebut berdasarkan Keputusan KPU Tana Toraja nomor 941 tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja tahun 2024.

Ketua KPU Tana Toraja, Berthy Paluangan mengatakan saat ini pihaknya telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja melalui rapat pleno.

“Dan hasilnya dapat diliat dan di akses di website dan media sosial KPU Tana Toraja,” terangnya di kantor KPU Tana Toraja, Minggu (22/9/24).

Berthy Paluangan, juga meyampaikan, setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja akan dilaksanakan pengundian nomor urut.