Kolaka, Timurterkini.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di salah satu hotel di Kolaka, pada Jumat (20/9/2024).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Abdul Rahman, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi DPT mencapai 172.953 pemilih, dengan rincian 87.445 pemilih laki-laki dan 85.508 pemilih perempuan.
Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 279 dan 1 TPS lokasi khusus yakni di Rutan Kolaka, sehingga total TPS berjumlah 380.
Ketua Divisi Bidang Data KPU Kolaka Herman, yang memimpin jalannya rapat pleno tersebut memberikan kesempatan kepada para ketua PPK secara bergantian menyampaikan DPT hasil pleno kecamatan setelah dilakukan perbaikan data.
“Setelah masing-masing Ketua PPK menyampaikan jumlah desa dan kelurahan, jumlah TPS, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, selanjutnya Divisi Bidang Data KPU Kolaka memimpin rapat jalannya rapat pleno DPT.
Pengesahan dokumen DPT tersebut selanjutnya digandakan untuk diserahkan kepada Bawaslu, Forkopimda, Kesbangpol, Disdukcapil dan masing-masing LO pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Kolaka dan LO pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.