Kendari, Timurterkini.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf mundu mengklarifikasi terkait adanya tuduhan penganiayaan yang di lakukan oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sultra kepada para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Bapenda Sultra pada Selasa (8/9).
Kepala Bapenda Sultra Yusuf mundu mengatakan bahwa tidak ada penganiyaan yang terjadi di kantornya.
“Memang tidak ada pemukulan kalaupun ada barang buktinya apa” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Yusuf juga menegaskan bahwa ia mempersilahkan para pendemo yang merasa dikeroyok oleh anggota Satpol PP agar melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini polisi dengan membawa barang buktinya.
“Iya silahkan saja karena itu hak dia sebagai masyarakat untuk melapor dan kalau bilang ini ada yang luka bawa bukti visumnya kepolda,” tegasnya.
Yusuf mundu juga menyesalkan terkait adanya aksi demonstrasi yang di lakukan oleh sekelompok mahasiswa, pasalnya menurut dia aksi demonstrasi yang mereka lakukan tidak sesuai mekanisme dan aturan yang ada karena mereka langsung masuk ke halaman kantor Bapenda Sultra dan akan melakukan pembakaran ban bekas di halaman kantor Bapenda Sultra.
“Seharusnya kalau berdemo sebenarnya pak tidak boleh langsung masuk ke halaman kantor, dan mau membakar ban, di dalam itu banyak mobil, kalau mau ujuk rasa di luar pagar lho aturannya ngak boleh langsung masuk ke halaman orang itu ada aturan ada undang undangnya pak,” tuturnya.
Yusuf juga berharap agar kedepannya jika hendak melakukan demonstrasi agar mematuhi aturan yang ada.
“Harapan saya kedepannya baik untuk teman mahasiswa atau apa yang akan melakukan unjuk rasa kan sudah ada aturan nya, pihak kepolisian juga ini mungkin satu dua hari itu sudah di sampaikan apa yang jadi masalah mereka supaya mereka juga datang kita tidak kaget,” tutupnya.