Mamasa, Timurterkini.com – Personil Polres Mamasa laksanakan apel persiapan pelaksanaan Patroli dan Pembubaran titik Kumpul masyarakat serta penyampaian himbauan maklumat Kapolri, terkait penyebaran Virus COVID-19 di Kabupaten Mamasa, Selasa, 05 Mei 2020.
Rangkaian kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Sat Sabhara Polres Mamasa, IPDA SUKASMIN, yang diawali dengan apel kesiapan yang mana dalam arahannya :
A. Kegiatan yang dilaksanakan merupakan rangkaian tindak lanjut maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran COVID-19.
B. Adapun rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan ialah melakukan pembubaran jika ada kegiatan masyarakat yang menghadirkan orang banyak dengan cara memberikan himbauan terkait penyebaran COVID-19.
C. Dalam pelaksanaan nantinya agar tetap menjaga keselamatan dan kesehatan dalam hal ini jaga jarak saat melaksanakan kegiatan,” kata IPDA Sukasmin.
Adapun Sasarsan kegiatan penyampaian himbauan terkait penyebaran COVID-19 dilaksanakan di beberapa tempat antara lain :
– Tempat Wisata Lingkungan limbonglopi Kel. Tawalian
– Posko Siaga tanggap darurat Covid-19 Kel. Tawalian
– Indomaret Jl. Pendidikan Kel. Mamasa
– Posko Siaga tanggap darurat Covid-19 Desa Rambusatu
– Indomaret Jl. Emmy saelan Kel. Mamasa
– posko TRC Covid-19 Kab. Mamasa
– Posko Siaga tanggap darurat Covid-19 desa Buntu buda
– posko Siaga tanggap darurat Desa Bombonglambe
Adapun Dasar pelaksanaan pembubaran ialah paskah pelaksanaan Himbauan yang telah disampaikan sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19), Selanjutnya jika maklumat kapolri tidak diindahkan atau menghalangi tugas kepolisian terkait Maklumat maka dapat dilakukan tindakan kepolisian sebagaimana di atur dalam pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat 1 dan pasal 218 KUHP.
Dalam pelaksanaan Patroli dan Pembubaran, tidak di temukan adanya kegiatan Masyarakat yang menghadirkan orang banyak dalam hal ini berkumpul.
Laporan: Yulianus