Toraja Utara, Timurterkini.com — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Toraja Utara menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Polres Toraja Utara segera menindak lanjuti laporan dugaan “PPPK Siluman” di depan kantor Polres Toraja Utara, Jumat (21/11/25).
Para pengunjuk rasa kemudian berorasi di depan kantor Polres Toraja Utara, dan menyampaikan tuntutannya, kepada pihak Polres.
Dalam aksi tersebut, 6 poin tuntutan yang dibacakan langsung oleh Ketua GMNI Toraja Utara, Septian Tulak Lande’ diantaranya yakni.
- Menuntut Bupati, untuk mengumumkan nama-nama yg di sinyalir siluman, (sehari sebelum penyerahan SK PPPK tahap II namun tak kunjung di tepati).
- Mendesak Bupati dan inspektorat untuk transparan membuka data.
- Menuntut APH untuk menindak lanjuti dengan serius laporan dugaan “PPPK siluman” tahap II Pemkab Toraja Utara.
- Mendesak APH untuk memeriksa oknum penjabat yang memberikan suket palsu yang tidak pernah terdaftar dalam data base honorer daerah aktif dua tahun berturut-turut.
- Membatalkan kelulusan PPPK yang terbukti melanggar aturan.
- Mosi tidak percaya anggota DPR toraja utara dalam menangani persoalan dugaan siluman P3K tahap II.
Setelah melakukan aksi unjuk rasa, mereka kemudian berdialog diruang Waka Polres Toraja Utara, yang diterima langsung oleh Kabag Ops, Kompol Gerianto Pabuang, didampingi Kasat Intel Polres Toraja Utara, Iptu Desi Salinding dan Kanit Tipikor, Aiptu Yosep T.
Kanit Tipikor, Aiptu Yosep T, menegaskan bahwa kasus pengaduan terkait seleksi PPPK Tahap II tahun 2025, telah dilakukan penyelidikan, dan telah memanggil kurang lebih sebanyak 40 orang saksi yang berkaitan dengan seleksi penerimaan PPPK tahap II ini.













