Kolaka, Timurterkini.com – DPD Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Sulawesi Tenggara dan DPC Kabupaten Kolaka, menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) pada sejumlah kades di Kolaka, (13/10).
Sebagai wadah para kepala desa, Apdesi berjanji akan terus mengawal proses hukum yang harus dijalani oleh oknum LSM yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat KASASI yang telah dilaporkan/diadukan di wilayah hukum Polres Kolaka, Minggu kemarin.
Ketua DPD APDESI Sulawesi Tenggara H. TASMAN menyatakan, langkah itu dilakukan selain upaya penegakan supremasi hukum untuk menimbulkan efek jera pada yang diduga pelaku, sekaligus sebagai pembelajaran bagi para kades agar ke depan lebih hati-hati terhadap oknum yang berdalih sebagai lembaga maupun ormas yang ujung-ujungnya melakukan tindakan tidak terpuji.
”Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan kades di Kabupaten Kolaka yang dinilainya sangat tepat dalam menyikapi persoalan adanya lembaga atau ormas yang dengan dalih monitoring berujung pada permintaan sejumlah uang,” kata Ketua DPD Apdesi Sulawesi Tenggara juga tercatat sebagai Kades Babarina Kecamatan Wolo, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Kolaka.
Dari koordinasi yang dilakukannya dengan sejumlah kades, lanjut Bedah, diketahui ternyata oknum lembaga atau ormas yang dilaporkan/diadukan di wilayah hukum di Polres Kolaka juga diduga beraksi disejumlah desa kecamatan lain diwilayah selatan Kabupaten Kolaka di antaranya, Baula dan lainnya.
”Selain itu, sesuai hasil rembukan dengan para kades, kami sepakat kejadian ini dibawa ke ranah hukum untuk diproses,”ujarnya.. ”Kami para kades telah sepakat untuk terus mengawal agar dugaan kasus tersebut diproses secara tuntas,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan oknum LSM mengatasnamakan Lembaga Sosialisasi Pemantau Triaspolitika LSM KASASI Prov. SULTRA diadukan/dilaporkan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan dilimpahkan pada Kepolisian Resort Kolaka (Polres) Kolaka yakni Seorang berinisial, Sdn.