Mateng, Timurterkini.com – Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si Tinjau langsung kegiatan operasi yustisi. Dalam pelaksanaan ini melibatkan kurang lebih 22 personil dari unsur Polri Bersama Satpol PP di lokasi pelaksanaan Razia. Selasa (02/02/2021).
Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Muhammad Zakiy, SH, M.Si Turut langsung melaksanakan razia masker di sekitaran Kompleks Pasar Topoyo dan Pertokoan yang ada di Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.
Kapolres Mateng yang Sosok Jiwa Sosial ini juga mengatakan kegiatan ini di laksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Nantinya setiap pelanggar akan di berikan Sanksi dan denda bervariasi mulai dari sanksi sosial berupa tindakan fisik dan untuk tempat usaha bila tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan maka akan di berikan sanksi untuk menutup usahanya sementara.
Harapannya dengan di laksanakannya razia operasi yustisi ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi covid -19 yang masih marak dan terus meningkat setiap harinya khususnya di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah Ini yang kembali berstatus zona merah corona.
Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.
“Polri bersama unsur pemerintah akan terus laksanakan operasi yustisi guna menekan jumlah korban yang terpapar covid -19”, jelas Kapolres Mateng.
“Saya juga berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang di berikan tapi karena takut akan terpapar covid -19 sehingga masker dan anjuran protokol kesehatan lainnya sudah menjadi hal yang di haruskan saat akan beraktifitas dan jangan ada lagi alasan lupa ataupun lain lain”
Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan. Tutup Zakiy.
Sumber: Polres Mateng