Sidrap, Timurterkini.com – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Sidrap bekerja sama TNI – Polri dan Satpol PP terus melakukan operasi yustisi guna memberantas penyakit masyarakat Prostitusi Online via aplikasi Michat.
Dari hasil operasi itu dipimipin langsung Pj Sekda Sidrap, Muhammad Yusuf DM, tim berhasil menjaring puluhan perempuan yang diduga perkerja seks komersial.
Dari sekian perempuan yang di amankan petugas, dua diantaranya sudah terbukti sebagai pekerja seks komersial via aplikasi Mi Chat.
Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial VG (29) dan SR (15). Selanjutnya keduanya diserahkan ke Dinas Sosial untuk ditindak lanjuti.
Kepala Dinas Sosial Sidrap, Wahida Alwi, ditemui awak media di kantornya, membenarkan adanya dua perempuan yang diserahkan ke Dinas Sosial untuk di lakukan tindak lanjut.
Menurut Wahida Alwi, kedua Perempuan tersebut terbukti melakukan prostitusi online via aplikasi karena adanya ditemukan aplikasi tersebut di handphone miliknya.
“Tadi pagi dia di serahkan ke kami (ke Dinas Sosial Kabupaten Sidrap,” ucap Wahida Alwi, Rabu 03/04/2024 siang tadi.
Dia menambahkan, usai keduanya diserahkan ke Dinas Sosial, pihaknya menemukan fakta adanya anak di bawah umur.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya melakukan pemeriksaan Human Immunodeficecy Virus (HIV) untuk mendeteksi keduanya apakah terjankit HIV atau tidak.
Dari hasil pemeriksaan pihak Dinas Sosial Kabupaten Sidrap di Puskesmas Lawawoi, tidak ditemukan HIV ke kedua perempuan tersebut.
Meski demikian, kedua perempuan tersebut tetap ditindak lanjuti dengan mengantar kerumah aman untuk sementara di bawa naungan Dinas PPA Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kenapa kami bawa kesana, pasalnya di Kabupaten Sidrap belum ada rumah singgah, setelah dilakukan Rehabilitasi, kami akan kembali membawa kedua pelaku prostitusi online itu ke Sentra Gau Mabaji dibawa binaan kementrian6 Sosial (Kemensos) untuk tetap dtangani agar keduanya dipastikan tidak bakal mengulang pekerjaannya itu,” pungkasnya.