Mateng, Timurterkini.com – Kabar gembira bagi Calon Jemaah Haji (CJH), yang tertunda pada 2020 lalu, akan diberangkatkan tahun ini.
Hal itu diutarakan Kepala Seksi Haji dan Binaan masyarakat (Bimas), Islam Kementerian Agama (Kemenag) Mamuju Tengah (Mateng). H. Bunawan Daimun kepada wartawan Selasa 12 April 2022.
Dikatakan, jemaah haji yang bakal diberangkatkan adalah bagi mereka yang tertunda pada tahun 2020 lalu.
Tak hanya itu, disebutnya bahwa jemaah haji yang akan diberangkatkan nantinya ialah di bawah usia 65 tahun.
“Yang berangkat tahun ini adalah jemaah yang tertunda di tahun 2020 dan usia di bawah 65 tahun,” ungkap Bunawan.
Ia memaparkan, kuota haji untuk Mateng tahun 2020 sebanyak 168 orang.
“Tentunya dari 168 orang ini akan kita klasifikasi lagi berdasarkan usia,” sambungnya.
Sementara itu katanya, kuota untuk Kabupaten Mamuju Tengah pada tahun 2022 hingga kini belum diketahui.
“Bisa saja kurang dari 100, nah jika seperti itu kita akan menunggu regulasi dari pemerintah”, bebernya.
Ia menjelaskan, jika kuota kurang dari 100 orang sedangkan dari 168 sebanyak 100 orang usia dibawah 65 tahun, tentunya kita menunggu regulasi.
“Seperti apa, apakah nantinya di urut sesuai daftar, atau seperti apa,” tuturnya.
Sedangkan untuk CJH yang sudah meninggal dan pembayarannya sudah lunas, bisa digantikan oleh ahli waris.
“Ahli waris dimaksud adalah suami atau istri, anak atau saudara kandung,” tutupnya.