Berita  

Ini Penyebab Batalnya 1 Desa di Mamasa Mengikuti Pilkades Serentak 2021

Ini Penyebab Batalnya 1 Desa di Mamasa Mengikuti Pilkades Serentak 2021
Ilustrasi kotak suara maupun surat suara. Dok : Istimewa.

Mamasa, Timurterkini.com – 1 Desa di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat batal mengikuti Pilkades serentak pada Rabu 08 Desember 2021 mendatang.

Diketahui, Desa yang batal mengikuti Pilkades ialah Desa Indo Banua, Kecamatan Mambi.

Batalnya mengikuti ajang Pemilihan Kepala Desa disebabkan mininmnya pendaftar calon Kades, yaitu 1 orang pendaftar.

Hal demikian dikatakan Ketua Panitia Kepala Desa Kabupaten Mamasa sekaligus Sekretaris Dinas PMD Mamasa, Rosi Nurwardani, Sabtu 27 November 2021.

Dikatakan Rosi, terkait regulasi penetapan calon Kepala Desa yang diikuti satu orang pendaftar, diatur berdasarkan regulasi.

Diantaranya, Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019, Perda No 4 Tahun 2015, Permendagri 112 Tentang Pilkades.

“Di peraturan Pemerintah itu ada semua terkait yang mengatur calon tunggal dalam Pilkades,” ungkapnya.

Jumlah Desa yang bakal mengikuti pemilihan Kepala Desa sebanyak 49 Desa, namun adanya Desa dinyatakan batal mengikuti Pilkades sehingga total 48 Desa.

“Jumlah Desa yang pemilihan tahun ini yaitu 49 Desa, tapi 1 Desa kami nyatakan batal karena calon tunggal,” tuturnya.

Berdasarkan ketentuan kata dia, tidak dibenarkannya adanya calon tunggal.

“Jadi minimal 2 calon baru bisa mengikuti pemilihan Kepala Desa,” terangnya.

Setelah melalui tahapan perpanjangan waktu, namun tetap tidak adanya pendaftar calon lain.