Berita  

Ini Alasan Bupati Mamasa Mendukung Aksi APMKM Menolak Tambang LTJ

Ini Alasan Bupati Mamasa Mendukung Aksi APMKM Menolak Tambang LTJ
Didepan Aksi demonstran, Bupati Mamasa dengan tegas mendukung Aksi pemuda dan Mahasiswa serta tokoh masyarakat saat Audence terkait penolakan Logam Tanah Jarang (LTJ) tersebut di Ruang Pola kantor Bupati. Foto: Timurterkini.com/Jeje

Mamasa, Timurterkini.comBupati Mamasa H.Ramlan Badawi secara tegas menolak tambang yang akan dilakukan di tiga kecamatan di wilayah tiga tersebut. Selasa 26 Agustus 2020 siang tadi.

Didepan Aksi demonstran, Bupati Mamasa dengan tegas mendukung Aksi pemuda dan Mahasiswa serta tokoh masyarakat saat Audence terkait penolakan Logam Tanah Jarang (LTJ) tersebut di Ruang Pola kantor Bupati.

Sebelumnya rencana tambang oleh PT.Monzanite San ini menuai penolakan dari berbagai kalangan masyarakat di wilayah tiga tersebut lantaran dinilai akan merusak ekosistem lingkungan dan Sumber Daya Alam (SDA) yang terkandung di wilayah Pitu Ulunna Salu (PUS).

Tidak hanya itu, penolakan itu juga didasari beberapa faktor sesuai kajian pemuda dan mahasiswa yang melakukan Aksi, termasuk pemberian izin yang di anggap bertentangan dengan undang-undang.

Bupati Mamasa melalui Audence ini,” terkait rencana tambang yang sudah memimiliki izin eksplorasi sejak tahun 2017, sebelumnya Pemerintah Daerah (Pemda) tidak mengetahui izin tersebut.

Aksi APMKM Menolak Tambang LTJ di depan gedung DPRD Kabupaten Mamasa. Foto: Timurterkini.com/Jeje

“Baru saya tahu kalo ada izin eksplorasinya setelah ada aspirasi ini,”bebernya.

Itu karena perizinan tambang adalah kewenangan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Tak hanya itu, sebagai pemerintah daerah, pihaknya merasa kaget karena tidak pernah berkonsultasi dengan perusahaan yang akan melakukan tambang tersebut,” terangnya.

Ramlan mengatakan”Meski demikian, walaupun pemberian izin itu kewenangan Pemerintah Provinsi, namun selaku pemerintah daerah kata dia ,dengan tegas tetap menolak dan tidak memberikan izin kepada perusahaan manapun yang akan melakukan penambangan di wilayah Kabupaten Mamasa jika itu tidak akan mensejahterakan kehidupan masyarakat di Kabupaten Mamasa.

“Jangan sampai tidak mendukung visi misi pemerintah daerah Mamasa yaitu Maju, Aman dan Sejahterah.”pungkasnya.

Sepanjang itu akan merugikan masyarakat, maka kita tidak akan melakukan, pemerintah menjamin, dan saya jamin 1000 persen,” tutupnya.

Kesepakatan itu, lalu dituangkan dalam berita acara lalu ditanda tangani eksekutif, legislatif, masyarakat dan mahasiswa, dengan bunyi sebagai berikut :