Mamasa, Timurterkini.com – Aparat Kepolisian Polsek Aralle, bersama Polres Mamasa, masih berjaga di Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebagaimana diketahui. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, tengah melakukan penyelidikan terkait meninggalnya pasangan suami istri (Pasutri) di Kecamatan Aralle.
Korban atas nama Porepadang Laki-laki (54) dan Sabriani Perempuan (50), ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dengan sejumlah luka pada bagian kepala di rumahnya di Lingkungan Leune, Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle Aralle, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Minggu 07 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 Wita pagi tadi.
Dari pantauan Timurterkini.com, Minggu 07 Agustus 2022 sekira pukul 22.40 Wita malam, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi TKP.
Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring, mengatakan, keberadaan sejumlah personil di lokasi untuk melakukan penjagaan TKP.
“Tidak boleh ada yang melintas melawati garis polisi, masih di sterilkan. Ya namanya TKP harus dijaga,” kata Iptu Hamring di Mapolsek Aralle malam ini.
Selain personil dari Reskrim Mamasa, kata dia, Resmob dari Polda Sulawesi Barat juga berada di lokasi.
“Ada juga dari Resmob Polda Sulbar, semoga segera terungkap,” bebernya.
Sebelumnya. Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas, belum dapat menyimpulkan peristiwa tersebut.
Menurut dia, saat ini aparat kepolisian tengah melakukan penyelidiakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Masih kita mendalami, kita belum bisa memastikan apakah ini murni pembunuhan atau perampokan menyebabkan mati. Kita harus dalami dulu kan, yang jelas ada dua korban meninggal dunia suami istri,” kata Harry Andreas saat ditemui Timurterkini.com di TKP.
Dikatakan, dirinya belum dapat menyampaikan secara tekhnis.
“Saya ngga bisa menyampaikan tekhnisnya, tapi dalam penyelidikan. Doain cepat terungkap ya,” imbunnya.














