Berita  

Hasil Audit Desa Kondobulo Diserahkan ke Polresta Mamuju

Mamuju Timurterkini.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani, mengaku telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Polresta Mamuju terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (DDS) tahun 2018 yang dilakukan Kepala Desa Kondobulo, Ardin.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah menyerahkan LHP ke Polres yang diawali dengan pembahasan dan ekspos hasil LHP kami,” kata Yani, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, permintaan audit Desa Kondobulu berdasarkan permintaan dari penyidik Polresta Mamuju. Kasus dugaan penyalahgunaan DDS di Desa Kondobulo tahun 2018 telah diserahkan sepenuhnya ke Polresta Mamuju untuk proses lebih lanjut.

“Kita sudah serahkan LHP, tergantung Polres nanti menindaklanjuti,” katanya. Terkait pengembalian DDS yang dilakukan oleh Kepala Desa Kondobulo, Yani mengaku sama sekali tidak mengetahui jika ada pengembalian kerugian ke kas desa.

“Mungkin selama proses auditor, sudah merasa ada indikasi-indikasi yang dirasa telah merugikan negara, itu pun kalau ada pengembalian atas inisiatif dianya karena sampai pemeriksaan terakhir kami juga tidak menerima bukti-bukti pengembalian atau disampaikan kepada kami jika ada pengembalian ke kas desa,” ujarnya.

Dia mengingatkan kepada para kepala desa agar berhati-hati mengelola DDS. Menurutnya, uang tersebut bukan milik pribadi kepala desa akan tetapi diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Laksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dengan tupoksi masing-masing. Libatkan unsur-unsur perangkat desa untuk mengelola keuangan seperti melibatkan bendahara di desa, jangan pak desanya berperan sebagai bendahara,” jelasnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Syamsuriansyah, mengaku dari hasil audit tim penyidik beberapa item pekerjaan Desa Kondobulo tahun 2018 di lapangan dugaan kerugian negara ditaksir sekitar Rp 200 juta.”Kami berharap semoga hasil hitung-hitungan dari Inspektorat Mamuju sama dengan hitung-hitungan kita, kerugian sekitar Rp 200 juta lebih,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Desa Kondobulu, Ardin, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengaku telah mengembalikan kerugian negara ke kas desa.”Saya sudah kembalikan Rp 66 juta, kekurangannya saya akan kembalikan secepatnya,” katanya

Sumber : sulbarkini