Kendari, Timurterkini.com – Guru honorer Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang tengah tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya mengikuti ujian rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) hari ini, Rabu, (20/11/2024).
Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan, mengatakan Supriyani akan menjalani ujian di Kota Kendari secara daring.
“Iya (tes PPPK), di Kendari online tesnya,” ungkap kuasa hukum Supriyani Andri Darmawan saat dihubungi, Rabu (20/11/2024), dilansir dari Antara.
Supriyani, kata dia, ditemani keluarga dan suaminya dalam pelaksanaan tes PPPK tersebut. Terkait perkara yang melibatkan Supriyani dan keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan anak di SDN 4 Baito, dia menjelaskan jika kasusnya saat ini masih berproses dan belum ada putusan terhadap Supriyani.
“Ibu Supriyani kan masih menjalani sidang, dan juga dia belum ada terbukti bersalah atau bagaimana,” ungkap dia.
Andri berharap Supriyani bisa lolos dalam ujian tersebut dan menjadi PPPK. Dia berharap jika Supriyani dipermudah dalam ujian itu karena telah menjadi guru honorer di SDN 4 Baito selama 16 tahun.
“Saya berharap tes hari ini, Ibu Supriyani bisa lolos, karena sudah 16 tahun honor,” harap Andri Darmawan.
Diketahui, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dilaporkan oleh keluarga Aipda Wibowo Hasyim atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap anaknya inisial D (8), yang masih duduk di sekolah dasar kelas 1, pada April 2024 lalu, yang kemudian dilimpahkan ke kejaksaan dan viral di berbagai media sosial.